“Menurut WHO penggunaan obat dikatakan rasional apabila pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan dalam periode waktu yang adekuat (memenuhi syarat). Diseluruh dunia diperkirakan lebih dari 50% obat diresepkan dan digunakan secara tidak tepat, termasuk di Indonesia. Data susenas (survei Sosial Ekonomi Nasional) menunjukkan lebih dari 60% penduduk indonesia melakukan swamedikasi”,ungkapnya,
Swamedikasi yang dilakukan secara tidak tepat kata Sapril, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengobatan, menimbulkan permasalahan bagi kesehatan berkelanjutan,
“Oleh karenanya kegiatan Pelatihan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat atau Gema Cermat yang dilaksanakan memiliki arti penting dalam mendukung Program Pemerintah untuk menyebarluaskan gerakan peduli obat bagi masyarakat luas”,tutur Sapril.
Lebih jauh sapril menyebut, tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk memasyarakatkan Program Kementrian Kesehatan terkait Gema Cermat, pembekalan Agent Of Change terkait tugas dan fungsinya dalam masyarakat,
“Pengukuhan Agent Of Change sebagai langka awal peran Profesi Apoteker dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini kegiatan Gema Cermat, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat secara benar, meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar”,jelasnya.
Diketahui, dalam kegiatan itu, sebanyak 100 orang Agent of Change yang dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Tahar Rum. SH.
(Hamsul/PPID Dinkes Lutra)
Dinkes Luwu Utara Gelar Pengukuhan Agent Of Change dan Sosialisasi Gema Cermat



.jpeg&w=60&h=60&a=t)






